Jumat, 20 Desember 2013

" Kesukaran itu Menarik Adanya Kemudahan "

Macam-macam hukum rukhsah 1.Rukhsah ya wajib di kerjakan. Contoh:memakan bangkai(hewan yg tdk di sembelih menurut syara'winkbg orang yg terpaksa,sebab bila tidak,akan membahayakan keselamatan jiwanya. 2.rukhshah ya di sunat di kerjakan. Contoh:meng-qashar salat dlm bepergian dan melihat wanita yg akan di nikahi. 3.rukhsah ya boleh di kerjakan atau di tinggalkan. 4.rukhsah yg lbh baik di tinggalkan. Contoh:menjama' shalat,berlaku bg yg tdk mengalami kesulitan.tayamum bg orang yg mendafkn air karena membeli dngan harga mahal skalipun mampu membelinya. 5.rukhsah yg mkruh di kerjakan. Contoh:meng-qasar solat dlm jarak tempuh kurang dr marhalah (-+84KM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar