Kaidah Ilmu Fiqih
Jumat, 20 Desember 2013
Kemadhorotan itu harus dihilangkan
Arti dari kaidah ini bahwa kemadlorotan itu telah terjadi dan akan terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar